Wednesday, July 29, 2009

Drama Kejaksaan Agung

Nich ada cerita sekitar kejaksaan agung...

Apakah anda sudah mendengar dan membaca transkrip rekaman pembicaraan Hendarman Supanji (HS) dan Antony Salim (AS) menjelang penangkapan Urip Tri Gunawan? Pembicaraan terjadi H-10 sebelum Kejaksanaan Agung mengumumkan
penutupan kasus pidana tersangka korupsi BLBI Anthony Salim dan SyamsulNursalim. Sumber KPK menjelaskan bahwa rekaman dengan total durasi 2 jam tersebut berisi interaksi 10 kali pembicaraan yang mengarah kepada adanya komitmen Hendarman Supanji kepada Anthony Salim untuk menutup kasus pidana korupsi BLBI. Rekaman pembicaraan ini dimiliki oleh KPK dan sudah dilaporkan kepada SBY.

Sampai saat ini informasi ini ditutup kepada publik. Tim di Istana sedang membuat skenario agar Hendarman Supanji mengundurkan diri secara terhormat. Presiden SBY sangat kecewa dengan ditemukan bukti tersebut. Hendarman yang sangat diharapkan menjadi ujung tombak penegakan hukum dan pemberantasan korupsi justru melakukan kongkalikong untuk menyelamatkan koruptor.

Apalagi setelah SBY mengetahui laporan dari KPK dan PPATK adanya aliran dana dari Anthony Salim sebesar US$ 13 juta dari rekening PT. Indofood Sukses Makmur dan US$ 2 Juta dari PT. London Sumatera (Lonsum) lewat Bank Internasional Indonesia (BII) kepada Arthalita Suryani dan Glenn Jusuf. Dana tersebut kemudian diteruskan kepada Urip dan pejabat Kejaksaan Agung lainnya. Belakangan kita mengetahui kalau Glen Jusuf mengaku diperas oleh Urip dalam kasus BLBI. Informasi lain di Kejaksaan juga menyebutkan Hendarman menerima sebuah apartemen dari Anthony Salim seharga Rp. 20 Milyar di Jalan Tirtayasa Jakarta Selatan.

Naiknya Marwan Effendi sebagai Jampidsus merupakan langkah Presiden SBY
untuk menyikapi kotornya aparat di Kejaksaan Agung. Informasi kuat yang beredar di Kejaksaan, Marwan Effendi mempunyai rivalitas dengan Hendarman Supanji. Apalagi sebelumnya sumber di lingkungan Kajati Jawa Timur mengkonfirmasikan bahwa Hendarman Supanji dan Marwan Effendi tidak harmonis, apalagi ketika Marwan menjadi Kajati di Jawa Timur. Saat itu Marwan berencana memeriksa group Pakuwon (pemain property besar di Jawa Timur) karena adanya kasus manipulasi kepemilikan tanah, tapi selalu dihalang-halangi oleh Hendarman. Setelah ditelusuri, ternyata group Pakuwon itu adalah cukong dari Hendarman CS hingga akhirnya Marwan Effendi dipindahtugaskan ke Litbang Kejaksaaan Agung (Non Job).

Dipindahkannya Marwan Effendi menjadi Litbang juga tidak terlepas dari campur tangan Gusdur lewat Sigid Haryo Wibisono. Semuanya tidak terlepas adanya hubungan antara Gusdur, Artalita Suryani dan Alexander Tedja (Bos Pakuwon). Apalagi setelah salah satu putri dari Artalita Suryani, Imelda Dharma dipersunting oleh Eiffel Tedja, putra pemimpin perusahaan Pakuwon Group Alexander Tedja-Melinda Tedja. Dan Artalita Suryani adalah bendahara umum PKB sebelum dia ditangkap KPK.

Coba and baca dokumen hasil investigasi yang dibuat oleh tim pencari Fakta
DPP PKB Muhaimin terungkap indikasi adanya saluran dana Anthony Salim melalui First Pacific Group untuk DPP PKB versi Gusdur. Hasil investigasi menyebutkan bahwa Artalita diangkat menjadi bendahara PKB untuk kepentingan menerima dana dari kelompok bisnis tersebut. Ini dijelaskan dengan kunjungan Gusdur ke Rutan Pondok Bambu tempat Artalita mendekam, dua hari sebelum PKB versi Gusdur melakukan acara Muktamar Luar Biasa di ponpes Al-Ashriyyah Nurul Iman, pimpinan Dr. Habib Saggaf Al-Mahdi Abubakar di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Artalita dan Bos Pakuwon lah yang menjadi donatur acara MLB
tersebut lewat yayasan Budha Su Tzi Indonesia. Sumber lain di kejagung juga mengkonfirmasikan bahwa 1 jam setelah Urip ditangkap. Hendarman Supanji berusaha melobi ketua KPK Antasari Azhar agar mengatur skenario bahwa informasi tentang Urip seakan-akan berasal dari Hendarman Supanji, dengan alasan agar wibawa korps kejaksaan tidak jatuh dimata SBY dan publik. Hendarman mencoba mengangkat sentimen spirit de corps kejaksaaan. Tetapi Antasari menolak untuk mengikuti skenario tersebut, karena operasi penangkapan dipimpin langsung oleh wakil ketua KPK Chandra Hamzah yang bukan berasal dari unsur kejaksaan. Karena alotnya negosiasi antara Hendarman dan Antasari menyebabkan Arthalita berhasil menghilangkan sejumlah dokumen bukti penarikan uang tunai sebesar 1 juta USD dari sejumlah money changer dan bank ditempat kejadian perkara dan surat-surat palsu
seakan-akan ada perjanjian utang piutang bisnis berlian antara Urip dengan Arthalita.

Karena ada penolakan dari Antasari, kemudian Hendarman Supanji meminta Kemas
Yahya untuk segera membuat skenario surat penangkapan terhadap Urip. Tetapi hal ini juga terlambat dilakukan karena KPK keburu menggelar jumpa pers penangkapan Urip.

Dari penggalan kesaksian ini, kami dan teman-teman sejawat di lingkungan
kejaksaan tahu siapa Hendarman Supanji. Jika dia membantah kesaksian ini semua, maka dia harus buktikan dengan membongkar kembali kasus BLBI. Kenapa dia seperti melindungi anak buahnya yang bersalah? Atau sebenarnya menutupi kebobrokan dirinya sendiri? Akhirnya semakin jelas bahwa penutupan kasus BLBI Salim Group dan Samsul Nursalim adalah hasil kongkalikong pejabat tinggi kejaksaan dan obligor BLBI.

Surat elektronik ini sengaja kami buat
kepada teman-teman sejawat di kejaksaan yang masih setia kepada sumpah jabatan dan cinta kepada keadilan.

Hormat Kami
Jaksa 1(35)

No comments: